Iklan

LBNTIMES
Sabtu, 08 November 2025, November 08, 2025 WIB
Last Updated 2025-11-08T12:08:34Z
News

Polresta Barelang Gerebek Gudang Penyimpanan Balpres Ilegal di Tanjung Uncang

Advertisement

Polresta Barelang Gerebek Gudang Penyimpanan Balpres Ilegal di Tanjung Uncang(ist) 

LbntimesPolresta Barelang — Tim gabungan Polresta Barelang berhasil mengamankan 25 orang laki-laki beserta beberapa unit kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat barang impor bekas (balpres). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait adanya Sabtu, (08/11/2025) Siang.


Kegiatan penindakan dilaksanakan langsung oleh Tim gabungan yang dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, SIK, di sebuah lokasi penyimpanan barang yang berada di wilayah Sagulung, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Pada saat tim tiba di lokasi, ditemukan aktivitas bongkar muat kontainer ke truk pengangkut yang diduga merupakan barang impor bekas tanpa dokumen resmi.


Dalam kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan bukti barang berupa 2 unit kontainer, 3 unit truk, serta 2 dokumen pengiriman barang. Sementara 25 orang laki-laki yang berada di lokasi dan diduga berperan sebagai supir serta juru bongkar muat juga turut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


“Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, menjaga, serta memutus mata rantai peredaran barang impor ilegal yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan melanggar ketentuan hukum,” tegas Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, SIK


Hingga saat ini, seluruh barang bukti serta 25 orang yang diamankan telah dibawa ke Mapolresta Barelang untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. Polresta Barelang memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah Kota Batam, khususnya terkait kasus-kasus yang berpotensi merugikan negara.


Kapolresta Barelang juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga penindakan dapat dilaksanakan tepat sasaran. berpotensi mengganggu kamtibmas.


Humas Polresta Barelang